Heran Tiga Kali Pembongkaran Jalan Paving Block di Desa Sukajaya-Sobang, Diduga Masih Saja Asjad
Lebak, Catatanfaktanews – Proyek pembangunan paving block jalan lingkungan, yang diduga tiga kali dilakukan pembongkaran akan tetapi masih saja hasilnya terkesan asal jadi (Asjad). Proyek pembangunan berlokasi di Kampung Cilebang RW 004, Desa Sukajaya, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak-Banten. Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten. Nilai Kontrak Rp. 187.350.000. (seratus delapan puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah). Yang dikerjakan oleh CV. WANARA, Jum’at (27/9/2024).
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi, nampak jelas masih terlihat belum maksimal hasil dari pada pekerjaan pemasangan paving block di Kampung Cilebang RW 004 tersebut. Pasalnya walaupun sudah dilakukan pembongkaran sebanyak tiga kali, nampak jelas masih terlihat bergelombang / tidak rata dan pemasangan casting’nya pun diduga banyak tidak menggunakan adukan dan casting tersebut hanya di tempel di tanah begitu saja. Dikhawatirkan usia jalan paving block tersebut tidak akan bertahan lama.
Menurut keterangan para warga setempat, pembangunan proyek paving block tersebut sudah dilakukan pembongkaran sebanyak tiga kali, bahwasannya mungkin ada teguran dari pihak lain dan pada akhirnya dilakukan pembongkaran sebanyak tiga kali, yang diduga hasilnya mungkin belum maksimal dan bisa dikatakan tidak sesuai Spesifikasi (Spek), dan tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB),
Berdasarkan fakta hasil pantauan awak media di lokasi Proyek itu diduga bermasalah, Didalam teknik pemasangannya pun diduga asal-asalan, nampak terlihat dibeberapa titik, item pekerjaan casting dan pasangan paving block yang sudah terpasang banyak yang dibongkar, dan ada beberapa titik pula pemasangan casting bukan memakai adukan seperti biasanya berupa campuran pasir dan semen, akan tetapi terlihat jelas adukan tersebut yang nampak hanya tanah merah di buat seperti adukan.
Terjadinya pembongkaran paving block sebanyak tiga kali itu adalah faktor karena tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Lain dari pada itu , Konsultan dan Pelaksana maupun pengawas secara bersama-sama diduga kuat pula telah melakukan pembiaran hal pertanggungjawaban.
Deri selaku Konsultan proyek pembangunan paving block di Desa Sukajaya ketika dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, “Itu yang lama pak coba sekarang lihat yang terbaru setelah di perbaiki,” ujar Deri Konsultan.
Saat dikonfirmasi Endu selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), ia mengatakan “Yang patal’nya itu apa pak, nanti dulu saya juga hanya pegawai. Kalau belum ada instruksi dari pemborong bingung, coba liat poto pemasangan yang patal’nya,” ucap Endu seperti berkelit.
Diduga Konsultan dan TPK tidak merasa adanya kesalahan yang patal terkait proyek pembangunan paving block di Kampung Cilebang RW 004,
Padahal proyek pembangunan paving block tersebut sudah jelas – jelas tiga kali dibongkar, jika memang proyek tersebut tidak patal, tidak mungkin di lakukan pembongkaran sebanyak tiga kali, itu diakibatkan lemahnya pengawasan dari pihak Konsultan dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). dan ada dugaan kuat hanya ingin meraup keuntungan saja, akan tetapi tidak memperhatikan hasil pekerjaan tersebut maksimal sesuai Spesifikasi dan RAB apa belum.
Jurnalis : Ambon / Redaksi CFN.