DPD YAPERMA BANTEN Menyelengarakan Diklat dan Evaluasi Kerja

Tangerang, Catatanfaktanews – LPKSM YAPERMA DPD Provinsi Banten, menggelar Diklat dan Evaluasi Kerja tahun 2023, bertempat di RM Sahbunda Resto and Cafe Tigaraksa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, (Minggu, 23/7/2023).
Dalam pantauan awak Media diacara tersebut dihadiri oleh ketua umum Yaperma Moch Ansory.S.H dan Suliswati.S.H serta Ketua umum Asosiasi Ikatan LPKSM Indonesia Ujang Kosasih.S.H selaku pemateri.
Dalam acara tersebut dihadiri Ketua DPD,DPC,dan PAC Yaperma se-Banten,dan para pengurusnya.
Ada yang menarik diacara tersebut, yang disampaikan oleh Ibu Suliswati.S.H bahwa, “Dalam waktu dekat YAPERMA DPD Banten akan menyelenggarakan Seminar undang-undang Nomor.8 tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, yang akan menghadirkan pakar Fidusia dari Mabes Polri, yang bertujuan dengan diadakan seminar Fidusia agar para pengurus YAPERMA khususnya bisa memahami Undang-undang jaminan Fidusia secara menyeluruh melalui seminar tersebut dan apabila para pengurus YAPERMA memahami Undang-undang fidusia maka diharapkan nantinya dapat memberikan informasi yang benar kepada masyarakat konsumen ketika ada yang mengadu ke Lembaga Perlindungan YAPERMA,” jelas Suluswati.S.H.
Moch Ansory .S.H dalam sambutannya menekankan kepada pengurus Yaperma agar bekerjasama dengan pihak terkait dalam hal ini adalah Disprindag serta Pemerintah melalui kunjungan kerja.
“Saya ingatkan kembali kepada anak-anak didik saya dibawah naungan LPKSM YAPERMA ini agar memahami PP No.59 thn 2001 sebagaimana yang telah diubah menjadi PP No.89 thn 2019 tentang tugas dan wewenang LPKSM, kalian pelajari itu agar pengurus Yaperma dalam menjalankan Kelembagaan tidak tersesat dan salah arah,” jelas orang nomor 1 di YAPERMA itu.
Selanjutnya dalam acara sesi tanya jawab Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPKSM Indonesia (ILI) dan Ketua Umum YAPERMA dihujani pertanyaan dimana yang melontarkan pertanyaan adalah pengurus YAPERMA sekaligus sebagai Mahasiswa jurusan Hukum, pertanyaannya sanget keritis tarkait Undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pemahaman UU Mo.42 Tahun 1999 tentang jaminan Fidusia serta pasal 1320 Kuhperdata tentang ikatan, Pasal 1792 -1793 Kuhperdata tentang kuasa lisan dan tertulis serta pemahaman Legal Standing Lpk Yaperma.
Kedua Narsum tersebut dengan penuh dedikasi secara bergantian menjawab dan memaparkan satu persatu apa yang ditanyakan oleh anak didiknya itu.
Selesai diklat seluruh peserta dokumentasi bersama serta ngobrol santai, salah satu ketua PAC YAPERMA jatake Kecamatan Jati Uwung Kota Tangerang Muhammad Anto/Ustad Anto, “Saya merasa senang bisa berkumpul menimba ilmu hukum di Yaperma, bahwa sebelumnya sering diminta tolong oleh tetangganya untuk menyelesaikan permaslahan hutang piutang ke Bank dan Leasing Finance, maka dengan bergabungnya di LPK Yaperma tambah yakin dan semanget karena punya SK untuk melaksanakan tugas-tugas perlindungan konsumen,” pungkasnya.(Bambang Irawan/Red CFN).