Diduga Tidak Ada Sosialisasi, Penanaman Tiang Internet Di Soal Warga

Serang, Catatanfaktanews – Pelaksanaan pemasangan tiang jaringan telekomunikasi di wilayah Desa Wirana dengan Desa Kebon Cau, Kec Pamarayan, Kabupaten Serang Provinsi Banten, diberhentikan warga, pasalnya pelaksanaan penanaman tiang itu diduga tidak ada ijin ke pemilik lahan main tancap saja keluh salah satu warga saat di lokasi, Senin (2/10/2023).
Untuk menghindari hal yang tidak di inginkan para pekerja menghentikan pekerjaanya bahkan ada sekitar 5 tiang yang sudah di tanam di cabut kembali atas permintaan pemilik lahan yang merasa keberatan dengan adanya pelaksanaan penanaman tiang tersebut.
Dari pihak pelaksana Joko mengatakan, kami sudah minta ijin ke desa wirana dan Desa kebon cau. mengenai masalah ini nanti saya akan kordinasi dengan desa dan atasan saya ungkap joko.
Dengan adanya hal itu dari beberapa ormas mengecam, berani nya pelaksanaan tanpa ijin lingkungan atau penanaman tiang internet tanpa ijin pemilik lahan walaupun sudah ada ijin dari desa juga ,emang lahan yg di tanamin tiang milik desa ungkapya agus salahsatu perwakilan Ormas BPPKB.(Nurjamin/Red CFN).