Diduga Seolah Tak Berdosa Dan Terkesan Dipakasakan Proyek Paving Block Kp. Cempaka, Aktivis Akan Minta Audiensi ke Dinas Perkim Provinsi Banten


 

Tangerang, Catatanfaktanews – Terkesan membandel kegiatan proyek pembangunan/peningkatan kualitas psu permukiman (jalan lingkungan) diwilayah Kab.Tangerang diduga tidak sesuai spek teknis dan syarat akan kecurangan, salah satu aktivis kontrol sosial akan minta audensi ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Provinsi Banten selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), agar kegiatan tersebut di evaluasi secara menyeluruh.

Deni Mulyana salah satu aktivis yang menjabat pula sebagai ketua dari Lembaga Perlindungan Konsumen, Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (LPK-YAPERMA) DPD Provinsi Banten, merasa geram pada kegiatan proyek tersebut karna diduga membandel dan terkesan dipaksakan.

Kegiatan proyek paving block yang berlokasi di Kp.Cempaka Rt.01/03 Desa Karang Harja Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang-Banten yang diduga kuat menyimpang dari RAB sehingga dalam proses pengerjaanya dikerjakan asal – asalan dan amburadul namun sangat disayangkan dari pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) seolah tutup mata.

Deni Mulyana akan berkolaborasi dengan aktivis dan para penggiat sosial lainya meminta audiensi kepada Dinas Perkim Provinsi Banten untuk evaluasi secara menyeluruh pada kegiatan tersebut pada saat di temui awak Media online Catatanfaktanews di sela – sela kegiatannya, (Jum’at 27/10/2023).

“Sungguh ironis bagi pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasa Permukiman Provinsi Banten selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tutup mata pada kegiatan tersebut, kami duga kuat ada konspirasi dengan pihak kontraktor,” ungkapnya.

Lanjut ketua Dpd, “Saya sudah berkordinasi dengan rekan – rekan aktivis dan para penggiat kontrol sosial lainnya yang ada di Kabupaten Tangerang untuk berkolaborasi akan mendatangi dan meminta audiensi dengan pihak ke tiga atau kontraktor kegiatan tersebut kepada Dinas terkait,” tandasnya.

Ditempat yang berbeda awak media online meminta tanggapan untuk konfirmasi lebih lanjut lewat sambungan via WhatsApp kepada saudara Belo selaku pelaksana pada kegiatan tersebut mengenai Kansten yang digunakan apakah sudah sesuai mengacu pada RAB, namun beliau diam seribu bahasa enggan memberikan jawaban atau penjelasan perihal pertanyaan tersebut.(Ma’rup Buluk/A1/Red CFN).

Berita Terkait

Top