Diduga Pemerasan Berkedok CSR : Kades Kertarahayu Blokade Keluar Masuk Angkutan PTPN Karena Tidak Di Berikan CSR 1 Miliyar


 

Lebak, CATATANFAKTANews – Diduga akibat permintaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp1 miliar, Pemerintah Desa Kertarahayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak – Banten, menutup akses jalan dua titik menuju perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kerta Jaya.

Penutupan dilakukan dengan portal bambu di dua titik sehingga menuai sorotan tajam dari Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga.

Penutupan jalan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas dan etika, mengingat akses jalan umum tidak boleh ditutup tanpa alasan sah dan prosedur yang benar.

Permintaan dana CSR tidak dapat dijadikan syarat untuk membuka akses jalan yang vital bagi kegiatan ekonomi.

Informasi yang diterima awak media menyebutkan, pihak desa meminta dana CSR sebesar Rp1 miliar sesuai proposal pengajuan kepada perusahaan BUMN yang mengelola perkebunan kelapa sawit PKS Kerta jaya.

Padahal, pihak kebun sebelumnya akan merealisasikan anggaran Rp65 juta untuk pembangunan jalan sepanjang 325 meter di lokasi perkebunan yang berada di wilayah Desa Kertarahayu.

King Naga menilai tindakan penutupan jalan dan permintaan dana CSR tersebut berlebihan dan berpotensi masuk kategori pemerasan.

“Penutupan akses jalan ini bukti arogansi kepala desa. Permintaan CSR Rp1 miliar jelas tidak wajar. Apalagi penutupan dilakukan karena perusahaan hanya merealisasikan Rp65 juta. Ini sudah menjurus pada tindakan melawan hukum dan berpotensi pemerasan,” tegas King Naga, Jumat (09/01/2026).

Ia menambahkan, aparat kepolisian perlu bertindak tegas untuk mendalami kasus ini dan menindak pihak-pihak yang diduga melakukan praktik premanisme berkedok permintaan CSR.

(Regang/Redaksi CFN).

Berita Terkait

Top