Diduga Belum Mengantongi Ijin, Proyek PDAM di Desa Babakan Jaya Dipertanyakan.

Serang, Catatanfaktanews — Diduga temuan kegiatan proyek, yang masih tahapan penggalian tanah di kampung Tepok, Desa Babakan Jaya, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. menurut informasi warga yg ditemui team Media,menjelaskan bahwa proyek tersebut baru berjalan sekitar satu mingguan ungkapnya, pada Kamis (16/01/2025 ).
Sedangkan, Keterangan yang didapat di lokasi proyek, penggalian tanah tersebut diperuntukan untuk membuat Perusahaan Air Minum ( PDAM ) diduga kepunyaan salahsatu warga Cikande yang berinisial H.AP.
Saat dilokasi tim Media, tidak di temukan pihak pelaksana hingga sampai tayangnya berita ini belum ada keterangan jelas terkait proyek tersebut, dan juga tidak di temukan papan informasi proyek (PIP).
Di tempat Terpisah Kades Babakan Jaya, Doni memberikan penjelasan bahwa adanya proyek tersebut, kurang transparan, baik dari ijin lokasinya juga tidak sesuai dengan tanah yang di maksud. Saat apa yang bicarakan oleh H.AP saat sebelum proyek di mulai.
Saat minta ijin lingkungan, lokasi yang di maksud untuk PDAM bukan yang itu, melainkan depannya. Dan lokasi yang sedang di garap sangat jelas beda lokasi, tidak sesuai dengan apa yang di bicarakan sebelumnya, yang sedang di bangun itu belum bersurat, atas jual beli dengan warga,
pembeliannyapun saya tidak tau, kecuali yang pinggir kali itu. Desa mengetahui,” ujar Doni (kades).
Dalam hal ini Patut diduga kuat proyek PDAM itu belum di lengkapi terkait ijin, sebagaimana mestinya dan pihak terkait di minta segera turun ke lokasi untuk cek ricek.
(Team/Redaksi CFN).