Diduga Bantuan PIP Digelapkan, Sejumlah Orang Tua Siswa SMPN 6 Cimarga Melaporkan ke Kejari Lebak


 

Lebak, Catatanfaktanews – Sejumlah orang tua siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Cimarga melaporkan dugaan pengelapan anggaran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ke Kejaksaan Negeri Lebak, Kamis (21/3/2024).

Muhtar yang biasa disapa sehari-hari Ambon membenarkan pelaporan adanya dugaan penggelapan bantuan PIP tersebut.

“Betul, saya saat ini mendampingi masyarakat untuk melaporkan dugaan penggelapan uang bantuan PIP. Semua bukti baik rekening dan sejumlah bukti lainnya sudah masyarakat serahkan ke Kejari Lebak,” kata Ambon.

Lanjut Ambon, pihaknya mengaku miris dengan adanya dugaan pengelapan dana bantuan PIP itu. Pasalnya, sejumlah warga tersebut adalah warga tidak mampu.

“Terus terang kami tergugah dengan peristiwa ini. Karena, sejumlah korban ini adalah warga tidak mampu, warga yang sehari-harinya mengandalkan hidup dari hasil kerja serabutan, untuk hidup sehari-harinya saja sulit. Ditambah, bantuan untuk pendidikan anaknya, haknya dari PIP tersebut malah tidak disalurkan, ini miris sekali,” katanya.

Ambon berharap pihak Kejaksaan Negeri Lebak segera menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut.

“Kami berharap Kejari Lebak segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, dan semua oknum dapat diproses secara hukum yang berlaku,” tandasnya.

Lanjut Ambon, ia juga berharap kepada masyarakat siapapun orang tua siswa yang menerima bantuan PIP, tapi tidak menerima bantuan atau diduga digelapkan, jangan takut untuk melaporkan.

“Saya juga sarankan kepada masyarakat kalau memang itu haknya dan memang mendapatkan bantuan jangan takut untuk melaporkan, semua dilindungi undang-undang dan berhak untuk melaporkan ketika ada persoalan. Dan i.allah kami siap untuk mengawal,” katanya.

Sementara itu, Sukaesih salah satu orang tua murid mengaku bahwa anaknya dari tahun 2022 tidak menerima bantuan PIP tersebut. Padahal, kata ia, setelah di cek uang bantuan tersebut ada dan masuk kerekening sejumlah siswa yang mendapatkan bantuan.

“Iya pas di cek direkening oleh pak Ambon, ternyata uang bantuan anak saya itu ada dan seharusnya saya mendapatkan. Tapi sampai saat ini saya tidak menerima uang bantuan PIP tersebut,” katanya.

Kata Sukaesih, dari awal menerima bantuan ATM PIP tersebut tidak ia pegang dan ada disekolah. Bahkan, dirinya disuruh membuat surat kehilangan ATM ke Polsek Muncang oleh seorang guru berinisal Msr. 

“Iya kami sempat juga disuruh membuat surat kehilangan ATM sama Msr ke Polsek Muncang pada tanggal 7 Maret 2024,” katanya.

Kata Sukaesih, dirinya bersama sejumlah orang tua siswa mengaku warga yang sangat kurang mampu dan butuh bantuan. Dan uang bantuan dari PIP itu diduga tidak mereka terima sejak tahun 2022. 

“Saya dan sejumlah orang tua siswa memang warga kurang mampu pak, untuk sehari-hari juga sulit, setidaknya ada bantuan PIP itu bisa meringankan beban kami untuk melanjutkan pendidikan anak-anak kami, tapi kenapa malah tidak disalurkan, kami tentu kecewa,” ujarnya. (A1/Red CFN).

Berita Terkait

Top