Cut And Fill Proyek Perum Grand Balaraja Solear Diduga Dikeluhkan Warga, Tidak Ada Sosialisasi Terlebih Dahulu

Tangerang, Catatanfaktanews – Cut and fill merupakan salahsatu istilah dalam bahasa konstruksi yang dikenal dengan menggali dan menimbun disalahsatu lahan, bidang tanah atau konstruksi lainya seperti jalan, bendungan dan lainya, tentunya proses pengerjaan dengan menggunakan alat berat. Oleh karena itu sebelum pengerjaannya dibutuhkan pengukuran dan perhitungan yang teliti agar terciptanya pembangunan kawasan perencanaan lebih efisien.
Namun apa yang terjadi dilokasi cut and fill pembangunan perumahan Grand Balaraja yang terletak di Desa Solear Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang – Banten, pihak pengembang perumahan Grand Balaraja menyepelekan efek dari suara yang ditimbulkan dari suara bising alat berat yang menimbulkan polusi kebisingan dan polusi debu dari mobilisasi armada Dum truk pengangkut tanah.
Hasil pantauan awak Media dilokasi, ada sekitar kurang lebih 25 rumah warga Kampung Sigeung Kidul RT 01/02 Desa Solear Kecamatan Solear, yang terkena dampak polusi kebisingan dan polusi udara akibat debu dari mobilisasi armada pengangkut tanah cut and fill Perum Grand Balaraja Solear, bahkan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada warga sekitar lokasi cut and fill.(18/10/2023).
Ditemui disekitar lokasi kegiatan cut and fill Perum Grand Balaraja, Naryo selaku Ketua Pemuda setempat yang sekaligus warga sekitar juga, merasa kecewa dengan pihak pengembang perumahan Grand Balaraja dengan tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada warga sekitar sebelum cut and fill itu dikerjakan.
“Sudah hampir seminggu lebih proses cut and fill itu dikerjakan, akan tetapi sebelum dikerjakan itu gak ada sosialisasi kepada kami dan warga sekitar terkait pengerjaan cut and fill ini, seharusnya kan sebelum dikerjakan itu ada sosialisasi dan izin lingkungan juga,” ungkap Naryo.
“Terus proses pengerjaannya kan menggunakan alat berat suara yang ditimbulkan sangat keras sekali mengakibatkan polusi kebisingan dan debu juga (polusi udara-red), kasihan masyarakat sekitar yang jelas dirugikan yang hanya kena dampaknya dari kebisingan dan juga debu polusi udara dari pengerjaan cut & fill ini kan bahaya sebenarnya bagi kesehatan khususnya warga sekitar proyek ini,” tambah Naryo.
Dilokasi yang sama Epeng selaku warga sekitar menambahkan,
“Kami berharap selaku masyarakat sekitar, harusnya ada izin lingkungan dan sosialisasi terlebih dahulu terhadap warga sekitar yang terdampak, harus ada kompensasi jaminan kesehatan untuk masyarakat sekitar yang terdampak terkena polusi kebisingan dan debu udara dari pengerjaan cut & fill ini,” ungkapnya.
“Saya mewakili keluarga dan warga yang terdampak pengerjaan cut and fill proyek perum Grand Balaraja ini, berharap kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dan kepada Pemerintah Desa juga Kecamatan selaku pemangku kebijakan agar turun tangan terhadap permasalahan warga di Kampung Sigeung Kidul Desa Solear ini,” tutup Epeng.
Jelas kita ketahui bersama kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan (Kepmen LH No. 48 tahun 1996). Dampak kesehatan bagi manusia akibat polusi kebisinan yang ditimbulkan suara/bising bernada tinggi adalah:
1. Peningkatan tekanan darah (-+10 mmHg) lebih buruk lagi bagi pengidap penyakit darah tinggi.
2. Peningkatan gerak nadi.
3. Konstriksi pembuluh darah Perifer terutama pada tangan dan kaki.
4. Pucat dan gangguan sensoris.
5. Pusing/sakit kepala akibat rangsangan pada reseptor Vestibular pada telinga bagian dalam yang akan menimbulkan efek pusing/pertigo.
6. Perasaan mual, susah tidur dan sesak nafas disebabkan oleh rangsangan bising terhadap sistem saraf, keseimbangan organ, kelenjar endokrin, tekanan darah, sistem pencernaan dan terganggunya keseimbangan elektrolit didalam tubuh manusia.(A1/Red CFN).