Breaking News!!!…Diduga Lakukan Intimidasi Dan Penganiyayaan Oleh Sejumlah Oknum Pekerja Di PT Tealit Terhadap Tiga Wartawan

Jawilan, Serang, Catatanfaktanews — Sejumlah oknum pekerja di PT Tealit yang berlokasi di Majasari Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang-Banten, melakukan perbuatan tidak terpuji dan kekerasan dengan mengintimidasi serta menganiaya kepada tiga orang wartawan yang hendak melakukan konfirmasi dan peliputan, (Kamis sore,15/6/23), sekitar pukul 16:20 Wib.
Kejadian bermula, pada saat ketiga awak Media hendak konfirmasi terkait kebakaran beberapa hari lalu yang terjadi di PT tersebut.
Namun, belum sempat mengkonfirmasi, seseorang datang menghampiri ketiga wartawan dari Bantenmore, BHINNEKANEWS dan Detikprstiwa, oknum tersebut langsung marah marah tanpa alasan dan melarang para wartawan untuk mengambil foto dan oknum pekerja tersebut menyusul melakukan penyerangan.
Sangat disayangkan tindakan oknum pekerja tersebut, padahal para awak Media/Wartawan tersebut belum sempat atau ada tindakan mengambil foto apalagi video, oknum pekerja yang belum diketahui identitasnya tersebut berupaya merampas Handphone milik Pimpinan Redaksi BHINNEKANEWS dan disusul lagi tindakan beringas beberapa oknum pekerja sambil tanganya menunjukkan-nunjuk menyuruh para Wartawan keluar sambil memaki kasar dan melakuka intimidasi, maka terjadilah upaya penganiayaan terhadap ke ketiga wartawan tersebut.
Atas kejadian tersebut, saudara Suherman (Emong-red) Wartawan Detikperistiwa, mengalami luka memar pada bagian tangan sebelah kiri, akibat dipitting oleh sejumlah oknum pekerja kemudian dicekik, hal sama dialami oleh saudara Rudy Wartawan Bantenmoore yang di cekik rahangnya dan jelas-jelas itu sangat melecehkan pekerjaan seorang wartawan yang dilindung Undan-undan Pers.
Sementara, Josh Munthe Pemimpin Redaksi BHINNEKANEWS, saat kejadian, juga mengalami hal yang sama, ” Saya dicekik rahang dan ditarik-tarik, serta Handphone saya berupaya dirampas oleh oknum pekerja tersebut, yang mengakibatkan handphone saya pecah,” ungkapnya.
Untuk Selanjutnya, ketiganya sudah melakukan Visum dan akan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Polisi agar tindakan oknum-oknum pekerja di PT Tealit segera diusut tuntas dan diproses sesuai Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. (All/Red CFN).