Ahli K3 Umum Eka Setyarsa, SE : Pentingnya Peran Petugas P3K

Banten,Catatanfaktanews – Ahli K3 Umum yang Berlisensi dari Kementerian Eka Setyarsa, SE mengatakan, Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) merupakan upaya pertama yang diberikan kepada korban kecelakaan untuk menyelamatkan nyawanya. Tindakan P3K juga diartikan sebagai usaha meringankan cedera agar tidak parah. Selain itu, P3K memiliki tujuan mempertahankan imunitas korban sampai mendapatkan tindakan lanjutan.
Sementara itu, pengertian P3K di tempat kerja adalah memberikan pertolongan pertama kepada karyawan maupun buruh secara cepat, Pertolongan dapat diberikan untuk mereka yang mengalami sakit atau cedera saat sedang bekerja.
Tujuan pertolongan pertama pada kecelakaan adalah:
1. Menyelamatkan nyawa atau mencegah kematian
– Memperhatikan kondisi dan keadaan yang mengancam korban.
– Melaksanakan Resusitasi Jantung dan Paru (RJP) kalau perlu.
– Mencari dan mengatasi pendarahan.
2. Mencegah cacat yang lebih berat (mencegah kondisi memburuk)
– Melakukan diagnosis.
– Menangani korban dengan prioritas yang logis.
– Memperhatikan kondisi atau keadaan (penyakit) yang tersembunyi.
3. Menunjang penyembuhan
– Mengurangi rasa sakit dan rasa takut.
– Mencegah infeksi. Merencanakan pertolongan medis dan transportasi korban dengan tepat.
Tindakan-tindakan yang harus dilakukan dalam P3K:
1. Panggil dokter secepat mungkin, bila dokter tak segera datang langsung antar korban segera ke rumah sakit.
2. Hentikan perdarahan.
3. Mencegah dan mengatasi syok atau gangguan keadaan umum yang lainnya.
4. Mencegah infeksi pada korban.
Prinsip-prinsip P3K atau sikap saat melakukan usaha pertolongan pertama pada kecelakaan, sebagai berikut:
1. Bersikap tenang dan tidak panik.
2. Berikan pertolongan dengan cara yang cepat dan tepat.
3. Sebelum mengetahui berat ringannya cedera yang dialami, jangan cepat-cepat memindahkan atau menggeser korban.
4. Jika ada luka, diusahakan agar korban tidak melihatnya, sebab dapat membuat korban menjadi panik.
5. Setelah mendapat pertolongan pertama, korban sebaiknya segera dibawa ke dokter, rumah sakit, atau Puskesmas untuk penanganan selanjutnya.
Sarana P3K :
Setelah memahami pengertian P3K, sarananya perlu dilengkapi untuk menunjang tindakan. Ada tiga sarana P3K yang harus disiapkan, yaitu, petugas, ruangan, dan sarana tambahan. Berikut ini penjelasannya.
Petugas P3K :
Petugas P3K tak harus dari mereka yang memiliki latar belakang sebagai paramedis, Siapapun bisa menjadi petugas asalkan sudah melewati pelatihan khusus. Kemudian, jumlah personelnya disesuaikan dengan tim di organisasi atau perusahaan.
Ruang P3K :
Selain petugas P3K, perusahaan atau organisasi harus menyediakan ruang khusus. Syarat utama ruang tersebut adalah dekat dengan kamar mandi, jalan keluar, dan tempat parkir. Di samping itu, ruang P3K sebaiknya terletak di area yang mudah dijangkau oleh siapa pun.
Untuk ruangan yang luas, disarankan tidak terlalu sempit. Minimal, ruangan tersebut mampu menampung satu tempat tidur dan menyediakan ruang gerak bagi petugas. Selain itu, ruangan dapat menyisakan area untuk meletakkan fasilitas P3K lainnya, seperti peralatan medis dan kotak obat.
Ruang P3K juga harus bersih, terang, dan sirkulasi udara lancar. Jalan menuju ruang P3K harus lebar agar mudah untuk memindahkan korban. Lalu, bagian depan ruangan terdapat penanda papan nama yang mudah dilihat dari berbagai arah.
Tidak hanya itu, di ruang P3K wajib ada perabot pendukung, seperti:
– wastafel;
– tisu atau pangkuan;
– bidai;
– sabun dan sikat;
– tempat sampah; dan pakaian bersih untuk penolong.
Sarana tambahan :
Sarana tambahan untuk tindakan P3K bisa berupa tandu atau alat lain yang berfungsi saat memindahkan korban. Jika korban harus dipindahkan ke rumah sakit, ambulans juga diperlukan sebagai sarana tambahan. (Red)