Adanya Tambang Pasir Kuarsa Milik PT TJM, Ketua Ormas GPN 08 Angkat Bicara Soal Dampak Lingkungan
Lebak, Catatanfaktanews – Miris lahan Perhutani dijadikan tambang kurasa mengatas namakan PT TJM diduga mencemari sungai Cidahu dan aliran limbah tambang pasir Kuarsa di alirkan ke sisi pesisir pantai yang tidak jauh dari Desa Karang Kemulian, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Dugaan pencemaran sungai dari PT TJM kini ketua ormas GPN 08 mendesak pihak perusahan dan perhutani agar segara mengindahkan dampak tersebut .
Saat di minta tanggapannya, Dede ketua DPC ormas GPN 08 ketika dikonfirmasi oleh awak media mengatakan. “Ia kang pencemaran lingkungan ini harus segara di laporkan ke dinas lingkungan hidup Kabupaten Lebak agar di kroscek lebih dalam dan saya selaku ketua ormas GPN 08 siap mengawal ke lokasi katanya.
Saat dikonfirmasi pihak PT TJM
Mengaku siap sudah di sampaikan ke pihak PT TJM baik dampak ke lingkungan maupun yang lainnya,
ujarnya.
Ditempat terpisah awak media mencoba menghubungi pihak Muspika Kecamatan Cihara, namun, sangat disayangkan belum ada ketika di konfirmasi oleh awak Media.
Hingga berita ini di terbitkan awak media masih berupaya konfirmasi pihak pihak terkait agar mendapatkan jawaban yang maksimal dari pihak PT TJM.
Kemudian awak media juga mendapatkan sebuah larangan mengambil gambar di lokasi menurut pengakuan oknum TNI yang sedang ada dilokasi saat itu mendapatkan perintah dari kanit Reskrim Polsek panggarangan tidak boleh mengambil gambar, katanya.
Ada apa dengan PT yang satu ini tidak boleh dimasuki wartawan dalam hal ini tentunya dapat menggangu aktifitas jurnalis yang hendak mencari informasi.
Dede ketua ormas GPN 08 akan segara melaporkan pihak perhutani dan pihak perusahan PT TJM ke pihak aparat Penegak Hukum (APH) dan ke ketua komisi VI Lebak agar segara ada tindakan yang maksimal tegasnya.
Dede pun menduga PT TJM tersebut banyak oknum aparat yang membekingi pihak perusahan tersebut karena pada saat awak media meliput ke lokasi banyak orang yang melarang masuk ke dalam dan banyak yang melarang mengambil gambar kata Dede dan ini perlu di sikapi serius bila perlu laporkan semua oknum oknum tersebut.
Maka saya bersama pasukan GPN 08 dalam waktu dekat akan melaporkan pihak pihak yang menghalangi tugas jurnalistik di PT tersebut karena sudah kelewatan katanya.
Jurnalis : Ambon / Redaksi CFN.