BHABINKAMTIBMAS WILAYAH HUKUM POLSEK CIJERUK SAMBANG WARGA MASYARAKAT, BERI HIMBAUAN DAN AJAK JAGA KONDUSIFITAS KAMTIBMAS
POLRES BOGOR, Catatanfaktanews – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Irwan Setiawan telah melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Warung Menteng Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini akan menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini di wilkum Polsek Cijeruk. (03/10/2024).
Kegiatan semacam ini juga termasuk salah satu sarana yang digunakan oleh anggota Polri demi terjalinnya keakraban atau kedekatan antara masyarakat dengan anggota Polisi, sehingga terbentuk hubungan emosional yang harmonis.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin S.H, M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat.
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek.
Dalam sambangnya saat kontrol petugas ronda malam, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog dengan warga masyarakat,sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, terutama saat ini rawan curat dan curanmor, warga masyarakat diharapkan tetap ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing ,dan
jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian. ” ujar Bhabinkamtibmas.
Salah satunya dilakukan dengan cara mengajak warga Masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri dalam menciptakan situasi desa yang aman dan kondusif.
Sehingga diharapkan dengan keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat,masyarakat juga akan membantu tugas Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.
( Sadam /Redaksi CFN ).