King Naga Geruduk Kejari Lebak di Dampingi Kuasa Hukum Sanjaya, Buntut Kasus Jayasari King Naga Menyebut: Kejari Lebak Kecut terhadap JB Terlapor


 

Lebak Catatanfaktanews – King Naga didampingi H. Rudi Hermanto SH, selaku Kuasa Hukum Sanjaya, geruduk gedung Kejari Lebak pertanyakan soal dijemputnya Sanjaya oleh pihak Kejari Lebak-Banten, jum’at (6/9/2024).

Perjalanan kasus dugaan pengrusakan lahan yang terjadi di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak- Banten, masih bergulir, pasalnya status Sanjaya yang pernah di tersangkakan oleh pihak Kepolisian Wilayah Polda Banten, telah divonis bebas murni setelah menjalani sejumlah agenda persidangan di PN Lebak.

Tentunya hal ini menjadi pertanyaan publik, atas dijemputnya kembali saudara Sanjaya oleh pihak Kejari, guna menjalani penahanan yang ke dua kalinya, karena dianggap masa tahanan Sanjaya belum berakhir, sehingga dirinya harus menjalani penahanan selama dua puluh tujuh (27) hari.

King Naga yang datangi Kejari Lebak bersama Rudi Hermanto SH, disambut Kasi Pidum Kejari Lebak dan sejumlah staf dalam audiensi yang dihadiri sejumlah awak media, dari kedua pihak seolah saling serang, sehingga suasana sempat memanas.
Dirinya mengaku kecewa, karena pada saat penjemputan saudara Sanjaya, pihak Kejari Lebak tidak komunikasi dengan pihak Pengacara yang mendampingi kasusnya.

Bahkan dalam bahasannya, Rudi Hermanto SH selaku Ketua umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Bhinus dan King Naga, sempat menanyakan apakah Kejari takut dengan Jaya Baya (JB), hal ini dikatakan Rudi Hermanto SH di ruang audiensi.
“Saya terus terang kecewa dengan pihak Kejari yang tidak memberitahu kami, atas penjemputan Sanjaya,”ujarnya.

Lanjut Rudi, ”Apakah Kejari takut sama JB, dia itu tidak ada apa-apanya dimata saya, saya dari jakarta asli Betawi,” tegas raut kesal.

Hal senada disampaikan King Naga yang mengaku kesal dengan penjemputan kepada saudara Sanjaya, dirinyapun mencecar sejumlah pertanya’an terhadap Kasi Pidum Kejari Lebak, dan dirinya juga mengaku tidak takut dengan JB, ini kata King Naga.

“Kalau Kejari takut dengan JB, kenapa empat delapan puluh’nya tidak ditaikan,”tanya Naga.
“Saya tidak takut dengan siapapun untuk membela masyarakat,”imbuh Naga.

Semetara kasi Pidum Kejari Lebak saat di minta wawancara oleh awak media menjawab no komen karena itu bukan ranah saya, katanya.

Disambung oleh Jaksa Elva, saya juga tidak takut kepada JB saya sudah mendatangi rumah JB bahkan saya sudah dua kali datang ke rumah JB dengan nada tinggi disampaikan kepada King Naga.

Lebih lanjut King Naga akan bersurat kepada Kejaksaan tinggi (Kejati) Banten, saya harap jangan ada lagi yang muncul dari Kejari Lebak, biar kasus JB ini menjadi urusan Kejati Banten, pungkasnya.

Jurnalis : Ambon Redaksi CFN.

Berita Terkait

Top