Penataan Kawasan Puncak Bogor Resmi Dimulai, Bupati Bogor Komitmen Wujudkan Kawasan Puncak yang Tertib dan Asri


 

Cisarua, Bogor, Catatanfaktanews — Penataan lanjutan kawasan wisata Puncak resmi dimulai hari ini, menandai langkah awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam mewujudkan wajah baru Puncak yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Pemkab Bogor melalui Tim gabungan dari kecamatan Cisarua mulai dari Satpol-PP, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dikerahkan untuk melakukan penertiban. Fokus hari pertama adalah membersihkan tumpukan sampah, menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), serta menurunkan baliho liar dan reklame tanpa izin atau izinnya yang sudah kadaluarsa.

Pengerjaan penertiban kawasan Puncak Bogor dilakukan pada Rabu(09/07/25).

Gerakan ini dilakukan sebagai bentuk nyata dari komitmen Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk mengembalikan keindahan dan keteraturan kawasan wisata andalan Kabupaten Bogor. Penataan kali ini tidak hanya menyasar jalan-jalan utama, tetapi juga menyentuh lingkungan pedesaan, termasuk saluran air dan sungai.

Langkah percepatan penataan kawasan Puncak ini juga merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Bogor dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan penataan wilayah, tidak hanya terfokus di kawasan Cibinong Raya, namun juga menyentuh wilayah-wilayah lain yang memiliki potensi besar, termasuk Puncak.

“Puncak adalah wajah Kabupaten Bogor. Penataan kawasan ini tidak hanya soal keindahan, tapi juga mencakup aspek tata ruang, ketertiban umum, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup,” ungkap Rudy Susmanto.

Bupati Bogor menegaskan pentingnya gerakan kolaboratif lintas sektor, baik pusat, daerah, hingga masyarakat. Penataan tidak boleh lagi dibatasi oleh persoalan kewenangan.

“Hari ini kita tidak bicara soal siapa yang punya kewenangan. Kalau menunggu, tidak akan selesai. Siapa yang bisa bergerak duluan, maka lakukan. Ini demi kepentingan masyarakat luas dan masa depan kawasan Puncak,” tegasnya.

(Sadam/Redaksi CFN).

Berita Terkait

Top