Warga Desa Bungurmekar Keluhkan Masalah Pembebasan Lahan Waduk Karian Tak Kunjung Dibayar Ganti Rugi Oleh Pemerintah, Warga: Ada Apa Sebenarnya?


 

Lebak, Catatanfaktanews – Banyaknya warga yang mengeluh terkait pembebasan lahan proyek Waduk Karian yang tak kunjung di bayar ganti rugi oleh pihak pemerintah terkait, warga menduga – duga lahan miliknya di khawatirkan hilang lenyap begitu saja tanpa ada penjelasan yang kongkrit dari pihak pemerintahan Desa Bungurmekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Kamis, 6/4/2023). 

Menurut keterangan yang di himpun awak Media Catatanfaktanews dari salah seorang warga yang berinisial I mengatakan, “Saya dan warga yang lainnya mengeluh terkait pembebasan lahan Waduk Karian di Desa kami yang tak kunjung di bayar ganti rugi’nya hingga sekarang. Padahal saya dan warga lainya sudah mengosongkan lahan tempat tinggal, lahan perkebunan, hutan dan sekaligus tempat kelahiran kami selama ini,” terang salahsatu warga Bungurmekar.

“Bahkan para warga pun sudah membuat persyaratan pemberkasan kepada pihak Pemerintah Desa dan kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, akan tetapi sampai sekarang  belum juga ada pencairan pembayaran ganti rugi ke para warga,” sambungnya.

Seharusnya pembayaran lahan milik warga itu sudah selesai katanya di akhir tahun 2022 kemarin, akan tetapi sampai sekarang belum juga selesai terkait pembayaran ganti ruginya, dan di perkirakan puluhan dan bisa jadi ratusan lahan milik warga yang belum di bayar ganti ruginya oleh pihak pemerintah terkait.

Masih dengan keterangan warga Desa Bungurmekar berinisial I, ia juga mengatakan juga memohon dibantu Pemerintah Kabupaten Lebak dalam penyelesaian pembayaran ganti rugi yang tak kunjung selesai sampai saat ini. 

“Saya memohon juga kepada pihak Pemerintah kabupaten Lebak untuk membantu mendorong pemerintah terkait untuk segera cepat membayar ganti rugi kepada para warga, pasalnya para warga sudah membuat atau membeli tempat tinggal di lahan yang baru, akan tetapi dengan cara mencari pinjaman terdahulu untuk membeli lahan baru, dan pinjaman ke kepada toko bangunan untuk bahan – bahan material bangunan dengan jaminan ketika cair pembayar ganti rugi lahan miliknya baru ia bisa membayar ke toko bangunan tersebut,” pungkas I.

Di tempat terpisah, sementara itu kepala Desa Bungurmekar Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak Usuf menerangkan saat dikonfirmasi awak Media CFN.

“Untuk warga Desa Bungurmekar alhamdulilah terhitung cepat dalam proses semua sudah diasese, memang ada sebagian warga yang belum cair juga,” terangnya. 

“Terkait pembayaran ganti rugi kepada warga yang belum cair juga, memang  sementara ini ada beberapa warga yang belum di bayar ganti rugi lahan miliknya sekitar seratus lebihan, memang saya juga memaklumi kepada warga mungkin ingin cepat cair pembayaran ganti rugi lahan miliknya,” papar Kades Usuf.

Akibat keterlambatan dalam proses pencarian ganti rugi kepada warga. Tahap kedua terkadang lahan tersebut di sanggah atas kekurangan persyaratan yang membuat keterlambatan dalam proses pencairannya.

Sementara itu menurut keterangan Rahman dari Pihak BPN mengatakan, “terkait lahan milik warga Desa Bungurmekar yang belum di bayarkan sekarang sedang dalam proses. Mohon maaf juga pak kalau masalah kendalanya apa, saya kurang tau, sepengetahuan saya mungkin tahapan atau alur prosesnya saja yang memakan waktu,” jelas Rahman perwakilan BPN.(Ambon/Red CFN).

 

 

ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Top