Polsek Parung Berhasil Mengamankan Para Remaja Yang diduga Akan Melakukan Aksi Tawuran Dengan Barang Bukti Senjata Tajam


 

POLRES BOGOR, Catatanfaktanews – Piket Reskrim bersama piket fungsi Polsek Parung telah mengamankan 6 orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam, pada Minggu ( 02/03/25 )

Aksi tawuran yang diduga akan di lakukan oleh 6 remaja ini berdasarkan hasil dari aduan warga sekira pukul 03.00 WIB yang berlokasi TKP di kampung Waru jaya RT 008/003, Desa waru jaya, kecamatan Parung kabupaten Bogor Jawa – Barat.

Kapolsek Parung Doddy Rosjadi,.SH,.MH menjelaskan bahwa Pada hari minggu 02 maret 2025 sekira jam 03.00 wib piket reskrim bersama piket fungsi Polsek Parung telah menerima informasi dari masyarakat/warga waru jaya bahwa telah di amankan 6 orang remaja diduga hendak akan melakukan aksi tawuran

selanjutnya piket reskrim bersama piket fungsi Polsek Parung langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan sesampai nya di lokasi ternyata benar bahwa sudah di amankan 6 orang remaja dengan adanya barang bukti berupa cerulit
setelah itu piket Reskrim bersama piket fungsi Polsek Parung berikut langsung membawa ke 6 orang remaja serta barang bukti tersebut ke Polsek Parung untuk di mintai keterangan.

Para saksi yang telah dimintai keterangan di lokasi TKP oleh pihak kepolisian diantaranya : ketua RT. 008 Waru jaya SU.

Adapun pelaku yang diduga akan melakukan aksi tawuran, berhasil diamankan adalah
1. F, Islam, umur 14 tahun, Pelajar, Kp. Waru jaya Desa Waru jaya , kecamatan Parung kabupaten Bogor.
2. S AL F, Umur 15 tahun, Islam, Pelajar, Kp dan desa Bojong Indah kecamatan Parung kabupaten Bogor.
3. ⁠3. ZAB, Umur 12 tahun, Pelajar, Kp dan desa waru jaya, Kecamatan Parung kabupaten Bogor
4. M. RM, Umur 15 Tahun, Pelajar, Kp dan Desa waru jaya Kecamatan Parung kabupaten Bogor
6. RF, umur 13 tahun, Pelajar, Kp dan desa waru jaya, kecamatan Parung kabupaten Bogor.
7. ⁠MA, umur 15 Tahun, Islam, pelajar, Kp dan Desa waru jaya Kecamatan Parung kabupaten Bogor

Dari hasil penyelidikan modus operandi dari para remaja tersebut yaitu
di duga para remaja Waru jaya akan melakukan tawuran dengan remaja gang amsyar.

Sementara barang Bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian adalah
Berupa 1 ( satu ) bilah cerulit dengan pegangan kayu berwarna coklat

Sampai berita ini diturunkan, situasi aman dan kondusif
Sementara para remaja masih diamankan di Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pihak kepolisian telah menghubungi pihak keluarga dari para remaja yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

( Sadam /Redaksi CFN ).

Berita Terkait

Top