Polsek Jasinga Polres Bogor Gerak Cepat Amankan Pelaku Pungutan THR Kepada Para Sopir Armada , Viral di Media Sosial Tiktok
Bogor, Catatanfaktanews — Polsek Jasinga Polres Bogor Gerak cepat pengamanan pelaku pungutan THR kepada para sopir armada angkutan umum jalan raya Jasinga – Bogor
Kegiatan pungutan Tunjangan Hari Raya atau THR yang dilakukan oleh oknum preman sudah bukan rahasia umum lagi di telinga masyarakat bahkan sempat viral di Media sosial tiktok aduan masyarakat ke Kang Dedi Mulyadi/ KDM terkait pungutan THR.
Namun kali ini, peristiwa pungutan Tunjangan Hari Raya atau THR terjadi di wilayah kabupaten Bogor bagian barat tepatnya di pasar Tradisional Jasinga yang berlokasi di Desa Sipak Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, pada Kamis ( 10/04/25 ).
Terkait peristiwa tersebut, Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin. SH,. MH memimpin langsung untuk menangani terkait pungutan Tunjangan Hari Raya atau THR yang dilakukan oleh oknum preman kepada pasar sopir angkutan umum.
” Ya , Saya memimpin langsung terkait penanganan permasalahan pungutan Tunjangan Hari Raya atau THR yang dilakukan oleh oknum preman kepada para sopir angkutan umum’ tegas Kapolsek AKP Budi kepada awak Media.
Menurut Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin. SH.,MH kegiatan tersebut meresahkan para sopir dan pengguna jalan yang melintas dan mengganggu Kamtibmas.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian yang mana telah menemukan pelaku bernama Muhammad Syahroni alias Roni , Bogor, 20 Juli 1989 , Buruh ( kuli angkut barang ), alamat Kampung Garisul RT: 01/05 Desa Kalong Sawah,Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor – Jawa Barat.
Adapun barang bukti yang di amankan oleh pihak kepolisian sektor Jasinga
– Uang Tunai Rp 50.000
– Tiga lembar Profosal
– Satu buah tas Selempang.
Untuk sementara, pihak kepolisian akan mengamankan pelaku serta barang bukti yang ada dengan melengkapi mindik, Interogasi, Dokumentasi lebih lanjut lapor pimpinan.
Pihak kepolisian sektor Jasinga polres Bogor melalui Kapolsek AKP Budi Sehabudin.SH.,MH menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan tingkatkan kewaspadaan serta jangan disungkan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian terkait tindakan yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jasinga.
( Sadam /Redaksi CFN ).