POLSEK CITEUREUP LAKUKAN INVESTIGASI PENYELIDIKAN TERKAIT TERJADINYA TAWURAN GANGSTER, AKIBATKAN KORBAN JIWA


 

POLRES BOGOR, Catatanfaktanews – Selasa tanggal 29 Oktober 2024 dilaporkan sekitar jam 3.30 wib telah terjadi tawuran gangster di jl Mayor Oking kel Karang Asem Barat Kec Citeureup Kab. Bogor. (30/10/2024).

Kapolsek Citeureup Kompol Victor Hanomangan,.SH,.MH menjelaskan bahwa benar di laporkan dari informasi warga masyarakat Diketahui pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024 diketahui jam 03.30 wib lokasi TKP Di Jalan Mayor Oking kel Karang Asem Barat Kec Citeureup Kab. Bogor

Dijelaskan bahwa benar terjadi tawuran gengster di perbatasan Citeureup dan cibinong INFO awal dari resmob kepada piket Patroli Citeureup bahwa ada gengster di desa hambalang kemudian Piket patroli bersama piket fungsi menuju Ke hambalang dan pada saat yg bersamaan piket patroli Cibinong mendapatkan info gengster di Nanggewer, lalu patroli Cibinong mengecek ke nanggewer Kab Bogor, Kemudian ada info lanjutan bahwa tawuran tersebut telah terjadi di Anggara perbatasan Citeureup Dan Cibinong kemudian piket patroli citeureup, Cibinong dan Buser Polres langsung menuju TKP dan langsung membubarkan tauran dia lokasi temukan 2 korban terluka selanjutnya korban di bawa ke RS Central Medika Cibinong setelah tiba di rumah sakit, dalam perjalanan ke RS sudah dinyatakan meninggal dunia.

Identitas Korban Meninggal Dunia Yang Didapat Pihak Kepolisian adalah :
1.ALI IBROHIM, (Meninggal Dunia)
Bogor, 05 MEI 2002, Umur 21 Tahun, Agama Islam, Pelajar Alamat Kp. Lw Nutug Desa Lw Nutug Kec. Citeureup Kab. Bogor.
2.RIFKI FIRDAUS ( Luka Berat / Masih di Rawat Di RS)
Sukabumi 01 Febuari 2006, pekerjaan
Pelajar, Kembang Kuning desa kembang Kuning Kec Klapanunggal Kab Bogor.

Sampai berita ini diturunkan salah satu korban sudah di makamkan secara layak oleh pihak keluarga, dan satu korban lainnya yg mengalami luka berat masih di rawat di RS, dalam hal ini Pihak Kepolisian akan terus lakukan Investigasi Penyelidikan lanjut dengan mencari apakah ada CCTV di sekitaran lokasi TKP dan mencari keterangan dari para saksi – saksi lain juga barang bukti apakah ada yang tertinggal di lokasi TKP.

( Sadam/ Redaksi CFN ).

Berita Terkait

Polresta Tangerang Amankan Tiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu TANGERANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan mengamankan tiga orang pengedar sabu di wilayah Kabupaten Tangerang. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (20/10) setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di sekitar Pasir Barat, Kecamatan Jambe. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Tangerang Kamis (07/11), Wakasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Sunarto, menjelaskan bahwa polisi berhasil menangkap pelaku berinisial IN (28), yang diketahui sebagai pemasok sabu. Dari hasil pemeriksaan, IN mengaku menjual narkoba kepada dua pelaku lainnya, yakni IR (27) dan AW (29). Tim Satresnarkoba kemudian bergerak cepat dan menangkap IR di Desa Daru Jambe. Saat penangkapan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram yang disembunyikan dalam plastik klip bening. IR mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari AW, yang akhirnya juga berhasil diringkus di kawasan Serdang Wetan, Kecamatan Legok. Meskipun tidak ditemukan barang bukti tambahan dari AW, ketiga pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. "Dari penangkapan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone berbagai merk serta satu bungkus plastik berisi sabu dengan berat 0,13 gram," kata AKP Sunarto. AKP Sunarto menegaskan bahwa ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika, yang mengatur hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 12 tahun, serta denda hingga Rp 5 miliar. Pihak Polresta Tangerang mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba yang semakin marak. Menurut AKP Sunarto, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap kasus narkoba di lingkungan sekitar. “Kami sangat mengapresiasi setiap informasi yang diberikan masyarakat. Tanpa dukungan dan peran aktif warga, sulit bagi kami untuk memberantas peredaran narkoba yang sangat merusak generasi muda dan masyarakat. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Top