Diduga Kebocoran Informasi Dari Internal Polri, Polres Bogor Gagal Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana di Jasinga


 

Bogor, Catatanfaktanews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor Polda Jabar gagal menangkap pelaku dugaan tindak pidana pasal 368 KUHP di wilayah hukum Polsek Jasinga, ketika melakukan operasi senyap, Senin sore 02 Juni 2025.

Alih-alih menangkap pelaku para penyidik Reskrim Polres Bogor malah tak berhasil menangkap satu pun para pelaku. Peristiwa ini melahirkan dugaan operasi senyap Satreskrim Polres Bogor telah Bocor.

Kebocoran informasi tersebut diduga berasal dari internal polri itu sendiri,

Hadi Rama Subrata orang tua M Iqbal Syamsudin selaku pelapor No Pol, STTLP/B/207/II/2025/SPKT/RES BGR/Polda JBR.
Mengaku pasca gagalnya penangkapan pelaku didatangi oleh orang suruhan pelaku meminta untuk berdamai dan saat perbincangan orang suruhan pelaku menyampaikan bahwa para terlapor sudah mengetahui akan ada penangkapan.

” Pasca gagalnya penangkapan Senin Sore 02 Juni 2025, Jum’at malam 06 Juni 2025 saya di datangi orang yang mengaku suruhan terlapor dan poinnya minta damai dan saat bincang-bincang orang suruhan terlapor tersebut mengaku kalo para terlapor sudah tau mau ada penangkapan dari Satreskrim Polres Bogor, Ujarnya Sabtu 07 Juni 2025 kepada wartawan.

Menurutnya saat ditanya lebih lanjut kepada orang tersebut dan mengaku bahwa yang membocorkan informasi tersebut saya tanya ulang orang tersebut dan kaget dia ngaku ternyata Oknum anggota Polsek Jasinga, para terlapor dapat informasi dari oknum anggota Polsek Jasinga sehingga mereka kabur sebelum Satreskrim Polres Bogor datang,” Ungkapnya.

Atas hal tersebut dirinya sangat menyayangkan itu bisa terjadi yang seharusnya polisi tidak boleh melakukan itu dan diduga melanggar SOP peraturan Polisi.

” Sangat di sayangkan, kok bisa oknum polisi yang membocorkan giat tersebut, kejadian ini patut diduga melanggar SOP dan peraturan polri”, ucapnya

Dirinya meminta Kapolda Jabar, Propam Polda Jabar, Kapolres Bogor dan Propam Polres Bogor untuk mengusut dugaan tersebut karena hal ini bisa mencoreng Institusi Porli yang slogannya Presisi.

” Saya minta Kapolda Jabar, Kapolres Bogor dan Propam mengusut dugaan ini dan kejadian ini sangat menciderai Institusi Porli”, Pintanya.

Iptu Eka Sakti Kanit Reskrim Unit 2 Polres Bogor menyampaikan bahwa pihaknya dapat informasi para pelaku sudah melarikan diri dari hari Jumat.

“Nihil dari hari Jum’at sudah lari infonya” Katanya.

Sementara Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H., dikonfirmasi soal dugaan tersebut kasus tersebut ditangani Polres Bogor dan membantah dugaan tersebut.

” Ini yang menangani Polres, Ga Bener, sumbernya dari mana”, bantahnya.

Menurutnya bukan mau ditangkap tapi untuk membawa saksi karena dua kali di panggil tidak datang, dan Polsek Jasinga hanya mem back Up.

” Bukan mau ditangkap tapi untuk membawa saksi, karena di panggil 2X tidak datang, langsung konfirmasi aja ke Reskrim Polres Bogor Unit 2 kita hanya mem back up aja”, Katanya.

(Sadam/Redaksi CFN).

Berita Terkait

Top