Polsek Gunung Putri Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Adanya Judi Sabung Ayam, Polisi Berhasil Bubarkan Aksi Judi Sabung Ayam


 

POLRES BOGOR, Catatanfaktanews – Polsek Gunung Putri mendapatkan laporan dari warga terkait ditemukannya aksi judi sabung ayam yang berlokasi di Kampung Pabuaran RT01 /RW07 Desa Cikeas Udik Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, pada minggu ( 15/12/24 ).

Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Kartika Putra,.SIK,.MIK menjelaskan bahwa benar pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya judi sabung ayam di kampung pabuaran RT01 /RW07 Desa Cikeas Udik Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor – Jawa Barat.

Informasi dari masyarakat tersebut, tidak berkenan untuk di sebutkan identitasnya, dan kemudian Kapolsek Gunung Putri langsung menindak lanjutti informasi tersebut dengan memerintahkan anggotanya ke lokasi TKP tempat di mana diinformasikan adanya judi sabung ayam tersebut.

Sesampainya di lokasi TKP ternyata benar adanya bekas kegiatan perjudian atau judi sabung ayam, namun pihak Kepolisian di lokasi TKP terduga para pelaku perjudian terlebih dahulu mengetahui akan adanya kedatangan petugas kepolisian sehingga para pelaku berhasil melarikan diri kabur dari tempat lokasi TKP.

Terduga pelaku hanya meninggalkan barang bukti dan pihak Kepolisian berhasil mengamankan 13 (tiga belas) unit sepeda motor dan -11 (sebelas) ekor ayam bangkok, -1 (satu) buah geber/pembatas arena sambung ayam, -8 (delapan) buah kurungan ayam dan -3 (tiga) buah kisa ayam yang kemudian dibawa ke Polsek Gunung Putri guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sampai berita ini diturunkan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjut dan memantau lokasi TKP tersebut apabila akan dilakukan sebagai tempat Perjudian sabung ayam kembali, tutup Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby.

( Sadam/ Redaksi CFN ).

Berita Terkait

Top