POLSEK CIBINONG BERSAMA TEAM INAFIS POLRES BOGOR DAN INSTANSI TERKAIT OLAH TKP PENEMUAN JENAZAH DALAM KEADAAN MENINGGAL DUNIA DIDALAM RUMAHNYA DI DUGA SAKIT


 

POLRES BOGOR, Catatanfaktanews – Senin tgl 21 Oktober 2024 sekitar Jam 08.00 Wib, POLSEK Cibinong mendapatkan Laporan warga masyarakat terkait adanya Penemuan mayat di dalam kamar mandi di perum bogor asri Blok. G2.8 RT 02/011 kel/ds. Nanggewer Kec. Cibinong Kab. Bogor.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,.SH,.MH menjelaskan bahwa kronologis kejadian Pada hari senin tgl 21 okt 2024 pkl 02.00 wib, saat saksi sdri Devi akan ke kamar mandi dan terlihat kamar mandi dalam keadaan terkunci , lalu saat saksi kembali ke tempat tidurnya didepan tv terlihat bahwa pintu kamar DANIEL SINAGA terbuka maka Sdri. D.ST meyakini bahwa yang berada di dalam kamar mandi yaitu sdr DANIEL SINAGA.

Kemudian sekitar jam 06.00 wib saat pelapor terbangun dan akan ke kamar mandi, pintu kamar mandi masih dalam keadaan terkunci maka Sdri. D.ST memberitahukan ke sdr. SPS yang berada di kamarnya bahwa diduga DANIEL SINAGA yang berada di kamar mandi tidak menyahut saat di panggil, kemudian sdr. SPS mencoba memanggilnya dan akhirnya di karenakan tidak ada jawaban maka
sdr. SPS mendobrak pintu kamar mandi dan terlihat bahwa alm. DANIEL SINAGA sudah tergeletak di lantai, kemudian sdr.
SPP memanggil RW dan memberitahukan ke pihak keluarganya serta pihak bhabinkamtibmas nanggewer, beserta piket reskrim,dan mendatangi lokasi tersebut dan bertemu dengan Kakak Kandung dari korban, selanjutnya pihak keluarga memutuskan untuk tidak di autopsi dengan alasan akan di makamkan oleh keluarga serta telah mengikhlaskan kejadian ini sbg musibah karena ternyata korban memiliki riwayat penyakit paru-paru.

Identitas lengkap Korban yang didapatti Pihak Kepolisian Adalah
– DANIEL SINAGA
– padang sidempuan, 23 September 1997
– Laki-Laki
– Kristen
– belum/tidak bekerja
– Alamat : Blok Sremped RT. 010/008 kel/ds. nanggewer kec. Cibinong Kab. Bogor

Para saksi – saksi yang berhasil dilakukan interogasi Pemeriksaan Pihak Kepolisin dianataranya :
– SPS, Sei Daun, 16 Juni 1933, Laki-laki, Karyawan Swasta,Kristen, Perum. Bogor Asri Blok K1 No.7 RT. 006/011 kel/ds. Nanggewer Kec. Cibinong Kab. Bogor
– D,ST, Meat, 06 Desember 1955, perempuan, Wiraswasta, Kristen, pegangsaan 1 RT. 005/003 Kel/ds. Rawa Terate Kec. Cakung Jakarta Timur.

Sampai berita ini diturunkan di mana pihak Keluarga dengan menyertai surat pernyataan ditujukan kepada Pihak Kepolisian untuk tidak dilakukan Otopsi Jenazah dan menerima kejadian ini sebagai musibah dan korban akan dilakukan prosesi pemakaman secara adat dan layak oleh pihak keluarga, situasi aman kondusif.

( Sadam /Redaksi CFN ).

Berita Terkait

Top