JERITAN WARGA KEC. KRONJO MENGHIRUP POLUSI UDARA BERDEBU TANPA SOLUSI, PEMERINTAH DIAM SERIBU BASA DAN APATIS.!!!


 

Tangerang, Catatanfaktanews – Nampak terasa dan kasat mata terlihat jelas ketika kita melintas di jalur jalan Raja Kronjo – Balaraja, berterbangan debu tanah yang sangat tebal kerap terasa mengganjal di pelupuk mata. Belum lagi armada mobil besar BKPN dan yang lainnya, yang sama sekali tidak menuruti aturan jam operasional yang sudah ditentukan bahkan di Perda’kan oleh Pemerintah Kab. Tangerang. (8/10/24).

Dimana pengendara roda dua dan warga harus bersinggungan langsung dengan mobil Transformer pengangkut tanah golongan tiga. Meski sudah beberapa kali di demo warga, dimana warga meminta untuk di tutup’nya galian tanah yang ada di Ds. Bakung Kec. Kronjo namun aksi protes warga tersebut tidak membuahkan hasil atau sedikit mendapatkan perhatian dari pihak Pemerintah yang berwenang, seakan pelaku galian yang ada di Ds. Bakung kebal hukum yang sempat di tertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gabungan dengan empat Instansi seperti KEJARI, LH dan POLDA.

Namun itu semua seakan tidak ada epek buat pelaku usaha galian tanah. Karena pasca di tertibkan sampai saat ini juga galian tanah masih beroperasi tetap buka kembali.

Hajri Novisa selaku warga dan sekaligus Aktifis muda Kab. Tangerang sudah pernah membahas dan melaporkan kegiatan galian ilegal tersebut ke Kasi Pengawasan Satpol PP Provinsi Banten, namun sejauh ini pula belum ada penindakan terkait laporan tersebut.

“Kami sudah muak dan bosan melihat pemandangan yang setiap hari dan malam kami jumpai di ruas Jalan Kronjo-Balaraja ini, miris dengan sikap Apatis para penegak Perda dan Pemerintah yang tidak mau tau keluhan masyarakat kecil,” ungkap Hajri.

“Maka dari itu kami selaku warga sekaligus Aktifis yang peduli lingkungan meminta kepada Instansi terkait untuk segera menindak tegas untuk menutup galian tanah ilegal dengan permanen tanpa pengecualian,” pungkas Hajri.

(Tim/Redaksi CFN).

Berita Terkait

Top