Aktivis Sebut Ricuhnya Demo di Depan Gedung DPRD Lebak Diduga Akibat Lalainya Pengamanan APH


 

Lebak , Catatanfaktanews – Aktivis Lebak Dani Saeputra mengamati tragedi ricuhnya aksi demontrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak yang terjadi beberapa waktu lalu, yang hingga menelan korban luka dan bahkan anggota Satuan Polis Pamong Praja (Sat Pol PP) Lebak hingga meninggal dunia, diduga akibat lalai dan lemahnya pengamanan Aparat Penegak Hukum (APH), juga dari pimpinan Satpol PP Lebak dalam memberikan septi pengamanan. Minggu (13/10/2024).

“Seharusnya yang menjadi garda terdepan dalam mengamankan Aksi Unjuk Rasa itu adalah Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, apa yang terjadi di depan gedung DPRD Lebak. Kejadian itu menunjukan bahwa Polisi diduga lalai dan gagal menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Dani Saeputra Aktivis Lebak.

Menurutnya, peran Satpol PP dalam pengamanan Aksi Unjuk Rasa bahwa Satpol PP tidak memiliki kewenangan dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Yang mengatur bahwa Pengamanan Aksi Unjuk Rasa merupakan tanggung jawab Kepolisian. paparnya.

Lanjut Dani yang juga Sekjen Forum Wartwan Solid (FWS), menurutnya tragedi yang menimpa Almarhum (Alm) anggota Satpol PP yang bernama Yadi Suryadi ia mengaku prihatin yang mendalam. Untuk itu, Ia meninta kepada Propam Polda Banten agar segara mengusut tuntas atas dugaan lalainya pengamanan aksi damai yang saat ini sedang viral,

Dani juga menambahkan, “bahwa seharusnya Kepolisian menyediakan alat pengamanan seperti gas air mata dan alat yang lainnya. Namun, bisa kita lihat bersama-sama di dalam video yang ramai saat ini, dalam aksi tersebut disini diduga tidak ada sama sekali persiapan pengamanan yang serius,” lanjutnya.

“Maka saya yang mengamati Aksi Unjuk Rasa itu sungguh sangat menyayangkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum yang diduga lemah dalam melaksanakan tugasnya,” tegas Dani.

Masih kata Dani, bahwa Badan Kehormatan harus segera memanggil Ketua DPRD Lebak anggota DPRD serta Sekretaris DPRD Kabupaten Lebak.

“Pemicu adanya aksi unjuk rasa setelah ramai’nya pemberitaan bahwa Dr. Juwita yang sekarang menjadi Ketua DPRD Lebak yang mana tersebar di media sosial bahwa orang tua Dr. Juwita adalah Ribka Tjiptaning anggota Pengurus Partai PDI Perjuangan Pusat. Maka, saya meminta Dewan Kehormatan memanggil dan bagaimana pertanggung jawaban soal dampak aksi tersebut,” tandas Dani.

Jurnalis : Ambon / Redaksi CFN.

Berita Terkait

Top