Pemerintah Kecamatan Jasinga Menggelar Acara Penyerahan Keputusan Camat dalam Perpanjangan Masa Jabatan BPD se-Kecamatan Jasinga


 

Jasinga, Bogor, Catatanfaktanews –
Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor terdiri dari 16 Desa yang mana di setiap Desa memiliki luas wilayah dan jumlah data penduduk yang berbeda-beda.

Pada Hari hari ini di gedung kantor Kecamatan Jasinga akan digelar acara keputusan Camat terkait perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Se-Kecamatan Jasinga yang di hadiri oleh Muspika kecamatan Jasinga, Ketua MUI, Kepala Desa Se-Kecamatan Jasinga dan anggota BPD Se-Kecamatan Jasinga ( 11/07/24 ).

Perpanjangan masa jabatan BPD Se-Kecamatan Jasinga ini sama halnya dengan masa jabatan kepala Desa, masa keanggotaan BPD yang sebelumnya 6 tahun sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.

Kini setelah di berlakukan undang-undang nomor 3 tahun 2024 masa keanggotaan BPD di perpanjang menjadi 8 tahun.

Santoso selaku Camat Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor dalam sambutannya mengatakan,
” Perpanjangan masa jabatan keanggotaan Badan Pengawas Desa ( BPD ) ini yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun sebagaimana undang-undang nomor 6 tahun 2014 masa jabatan keanggotaan BPD 6 tahun, kini di perpanjang menjadi 8 tahun sesuai undang-undang nomor 3 tahun 2024,” ujarnya.

“Saya berharap dengan bertambahnya masa jabatan ini, bisa di manfaatkan dengan baik dan amanah, bisa membantu Desa dalam setiap kegiatan yang positif untuk kepentingan Desa dan juga untuk kepentingan masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor,” tambahnya.

“Saya juga mengucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak yang hadir di sini yang mana acara ini sangat penting untuk kita semua sebagai petugas yang ada di pemerintahan baik Desa maupun di Kecamatan,” sambungnya.

Di tempat yang sama Suherman Selaku Ketua BPD Desa Barengkok mengungkapkan kepada awak Media Catatanfaktanews disela-sela acara,
” Dengan di tambahkan’nya masa jabatan BPD ini mudah-mudahan kami bisa bekerja dengan baik untuk kepentingan Desa dan kepentingan masyarakat dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kecamatan yang sudah memfasilitasi acara perpanjangan’nya masa jabatan Ketua dan Anggota BPD sehingga acara ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.

( Suadi/ Sadam/Red CFN ).

Berita Terkait

Top