Proyek Dinas Provinsi Paving Block Di Kp. Cempaka Cisoka Amburadul, Kuasa Pengguna Anggaran Terkesan Pembiaran dan Tutup Mata

Tangerang, Catatanfaktanews – Kegiatan proyek pembangunan/peningkatan kualitas psu permukiman (jalan lingkungan) diwilayah Kabupaten Tangerang diduga kuat berkualitas rendah, yang terkesan pembiaran dan syarat kecurangan.
Pasalnya didalam plaksanaan pengerjaan kegiatan tersebut diduga begitu banyak ditemukan kejanggalan – kejanggalan dan dikerjakan asal-asalan tidak sesuai spek teknis, sehingga banyak yang menduga kegiatan tersebut telah menyimpang dari Rancanagan Anggaran Belanja (RAB), yang seharusnya menjadi acuan bagi para kontraktor pelaksana kegiatan.
Namun fakta’nya sangatlah berbeda dengan apa yang terlihat di lokasi kegiatan, dari mulai para pekerja yang tidak menggunakan APD K-3, paving pecah atau belah tetap digunakan dan untuk jenis kansten yang digunakan berukuran di kisaran 18cm.
Proyek yang berjudul _Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman._ Paket Kegiatan proyek pembangunan/peningkatan kualitas psu permukiman (jalan lingkungan) Kab.Tangerang dengan nilai kontrak Rp.185.500.000,- yang dikerjakan oleh CV Mulya Kencana, berlokasi di Kp.Cempaka Rt.01/03 Desa Karang Harja Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang-Banten.
Pentingnya fungsi pengawasan bagi jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi selaku kuasa pengguna anggaran untuk bisa profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengawasi setiap kegiatan – kegiatan yang telah menjadi mandatnya sehingga bisa meminimalisir adanya kecurangan – kecurngan yang akan di lakukan kontraktor nakal yang akan berdampak rugikan keuangan negara.
Namun bukan tanpa alasan bagi Septian Ibnu Prabowo salah satu aktivis yang turut pula menjabat sebagai Sekretaris di Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen, Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (YLPK-YAPERMA), angkat bicara perihal kegiatan proyek tersebut pada saat di temui oleh awak Media online Catatanfaktanews di ruang kerjanya, (Senin 24/10/2023).
“Marak’nya kegiatan – kegiatan proyek provinsi yang sedang berjalan di wilayah Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang ini, saya rasa faktornya minim pengawsan yang terkesan pembiaran seolah tutup mata, dari beberapa titik proyek Provinsi yang saya amati dan saya cermati khususnya kegiatan paving block di Kp. Cempaka Kec. Cisoka sangatlah memperihatinkan sekali yang dimana banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang menurut dugaan saya sudah menyimpang dari spesifikasi RAB,” ucapnya.
Lanjut Septian, “Dari para pekerja yang tidak dilengkapi dengan APD K-3, banyak paving pecah/belah tetap di pasang dan jenis kansten yang hanya berukuran 18cm saja,
pentingnya fungsi pengawasan dalam hal ini agar kiranya bisa meminimalisir penyimpangan – penyimpangan yang akan dilakukan oleh oknum kontraktor nakal demi hanya mementingkan atau memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan dampak kerugian keuangan negara,” pungkasnya.
Namun hingga sampai saat berita ini di terbitkan kembali belum ada klarifikasi atau penjelasan perihal kegiatan tersebut yang di berikan oleh pihak terkait.(Ma’rup Buluk/A1/Red CFN).